Pelayanan Pasien
1.Pelayanan Obat Kepada Pasien Pasien Rawat Jalan, pasien yang mendapatkan resep/memerlukan obat dapat mengambil obat di Apotek Rawat Jalan/Satelit Farmasi Rawat Jalan (SAFARJAN). Dalam pelayanan obat akan diberikan informasi yang berkaitan dengan obat secara benar dan ramah oleh pegawai Instalasi Farmasi, dalam pelayanannya sudah menggunakan sistem antrian secara komputerisasi yang dilengkapi dengan fasilitas televisi dan suasana ruangan yang nyaman. 
2.Pelayanan Obat Kepada Pasien Rawat Inap, dilakukan secara Unit Dose Dispensing (UDD) yaitu obat disiapkan untuk pasien, menggunakan dosis sekali pakai dalam satu hari sehingga pasien diuntungkan karena setiap pemberian obat dimonitor dan terkontrol, kalau terjadi pergantian dan atau penghentian obat maka segera ditindaklanjuti oleh petugas farmasi. Selain hal tersebut, keuntungan lain adalah biaya obat pasien menjadi lebih efisien karena pasien hanya membayar harga obat yang digunakan saja.

3.Pelayanan Pharmacy Intra Vena Admixture Services (PIVAS), merupakan program unggulan pelayanan farmasi RS. Kanker "Dharmais". Obat injeksi kanker maupun obat injeksi nonkanker harus terjamin sterilitas dan mutunya mulai dari industri farmasi sampai diberikan/disuntikan kepada pasien yang membutuhkan. Sebelum obat injeksi kanker maupun nonkanker diberikan/disuntikan kepada pasien dilakukan pencampuran/rekonstitusi secara professional di ruang steril Instalasi Farmasi bukan di ruang perawatan pasien agar obat steril tidak terkontaminasi dengan mikroba atau kontaminan lainnya yang ada di ruang perawatan. Khusus untuk obat kanker injeksi, disamping sterilitas obat harus terjamin, operatornya / tenaga farmasi yang melakukan rekonstitusi harus terlindungi dari paparan obat kanker. Perlindungan terhadap terhadap operator harus diperhatikan karena obat kanker bersifat sangat toksik atau beracun (karsinogenik, mutagenic dan teratogenik), dimana kalau kita terpapar karena terhirup, tersentuh atau tertelan dapat merusak jaringan tubuh.

Obat kanker, harus digunakan secara tepat (tepat obat, tepat indikasi, tepat waktu serta selalu waspada terhadap efek sampingnya). Keberhasilan pengobatan pada kanker dengan menggunakan obat sitostatika tersebut sangat dipengaruhi oleh jadwal pengobatan dan pemilihan obat yang tepat. Pemilihan obat dapat berupa jenis obat yang digunakan maupun mutu dari obat tersebut. Penggunaan obat-obat yang tidak bermutu dan tidak dapat dipertanggungjawabkan (obat palsu) dapat menimbulkan kerugian yaitu tidak dapat menghilangkan sel kanker sesuai dengan yang diharapkan dan penyakit bertambah parah. Untuk mendapatkan hasil pengobatan yang maksimal dan mencegah risiko pasien terkena paparan obat kanker yang berbahaya di atas maka diperlukan kehati-hatian untuk mendapatkan dan menangani obat kanker.

4.Pelayanan Monitoring Interaksi Obat, merupakan kegiatan mengidentifikasi adanya potensi risiko yang akan terjadi apabila dua atau lebih obat diberikan kepada pasien dalam waktu yang bersamaan. Risiko terjadi apabila dua atau lebih obat menimbulkan interaksi yang tidak diinginkan seperti : bertentangan sehingga berdampak toksik kepada pasien, hasil interaksi menghilangkan atau menurunkan khasiat obat sehingga obat tidak efektif. Adanya kegiatan Monitoring Interaksi Obat yang dilakukan apoteker akan memberikan jalan keluar berupa rekomendasi seperti alternative obat pengganti, pengaturan dosis dan atau pengaturan jadwal pemberian sehingga obat efektif dan pasien aman dari segala risiko yang tidak diinginkan.

5.Cara Mendapatkan Obat Kanker Yang Bermutu
Pembelian obat kanker harus menggunakan resep dokter dan harus di tempat/ sarana penjualan obat yang resmi. Untuk pasien RS. Kanker "Dharmais" pasien rawat inap dapat membeli di Satelit Farmasi Rawat Inap (SAFARI) Lt 2, sedangkan pasien rawat jalan dapat membeli di Satelit Farmasi Rawat Jalan (SAFARJAN) Lt. 1 . Pasien juga dapat membeli di apotek resmi lainnya di luar rumah sakit.
Apa Yang Harus Diperhatikan Jika Pasien Membeli Obat Di Luar RS Kanker Dharmais?
- Pastikan bahwa apotik tempat anda membeli obat adalah apotik yang resmi dan berizin.
- Pastikan bahwa obat tersebut dibawa dari distributor ke apotik dan disimpan di apotik dengan kondisi yang disyaratkan. Untuk menjaga mutu dan stabilitas obat Kondisi yang disyaratkan yaitu:
o Obat yang harus disimpan dalam suhu dingin harus tersimpan di lemari es pada suhu 20 - 80 C.
o Obat yang harus disimpan terlindung cahaya harus disimpan ditempat gelap atau dibungkus alumunium foil.
- Pastikan bahwa anda dapat menjamin obat selama dalam perjalanan dari apotik ke rumah sakit, obat tersebut masih dapat terjaga mutu stabilitasnya dengan menyimpan pada suhu dan kondisi yang disyaratkan di atas sehingga obat tidak rusak.
- Keamanan dalam membawa obat: jangan sampai obat terjatuh, pecah, atau tertumpah mengenai bagian tubuh anda.
Bagaimana Penanganan Obat Kanker yang Aman di Rumah Sakit?
Sebagian besar obat kanker diberikan secara intra vena, yaitu dimasukkan kedalam tubuh melalui infus atau suntikan. Sebelum obat kanker injeksi diberikan kepada pasien, obat kanker direkonstitusi/dioplos dahulu. Rekonstitusi obat kanker harus dilakukan secara benar agar obat yang akan digunakan dapat dilarutkan dalam jumlah dan jenis larutan infus yang sesuai, tidak tercemar olah mikroba dan petugas yang mengerjakan aman dari paparan obat kanker yang bersifat toksik.
Untuk menjamin sterilitas dan mutu obat serta keamanan operator maka proses rekonstitusi dilakukan terspusat si Instalasi Farmasi RS Kanker îDharmaisî dengan fasilitas berikut :
a. Ruang steril (îclean roomî)
b. Laminar Air Flow jenis îBiological Safety Cabinetî
c. Pakaian pelindung lengkap untuk operator
d. Pengemasan obat sesuai dengan kondisi yang disyaratkan
e. Kereta obat untuk mengirim obat secara aman kepada pasien
Untuk memastikan obat yang anda beli direkonstitusi/dioplos dengan benar anda dapat melihat melalui dinding kaca di ruang pencampuran obat kanker di Instalasi Farmasi Lt.3 Rumah Sakit Kanker "Dharmais"
PENUTUP
Berdasarkan hal diatas maka kami sarankan agar pasien/masyarakat yang memerlukan dan membeli obat kanker di luar Rumah Sakir Kanker "Dharmais" harus yakin terhadap keamanan dan mutu obatnya karena Instalasi Farmasi tidak bertanggungjawab terhadap terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. Apabila pasien / masyarakat tidak yakin terpenuhinya persyaaratan dan prosedur diatas maka, sebaiknya membeli obat di Rumah Sakit Kanker "Dharmais".







